Pada hari Senin, 16 Juni 2025. Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, BPR ANIS berkolaborasi dengan sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lainnya menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan dengan tema “Waspada Investasi Ilegal.” Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata industri BPR dalam melindungi masyarakat dari maraknya penawaran investasi bodong yang merugikan.
Acara yang diikuti oleh nasabah, pelaku UMKM, serta masyarakat umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri investasi ilegal, risiko yang ditimbulkan, serta langkah-langkah preventif agar tidak terjebak dalam skema penipuan berkedok investasi. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa investasi yang legal dan aman harus terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Para peserta juga diberikan edukasi tentang pentingnya mengecek legalitas lembaga atau platform investasi melalui kanal resmi, memahami prinsip high risk high return, serta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat pemahaman mengenai peran BPR sebagai lembaga keuangan resmi yang beroperasi sesuai regulasi dan mengutamakan keamanan dana nasabah.
Kolaborasi antar-BPR ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya di daerah. Dengan sinergi yang terjalin, BPR tidak hanya berperan sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai agen edukasi yang aktif memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan literasi bertema “Waspada Investasi Ilegal” ini, BPR ANIS dan mitra BPR lainnya menegaskan komitmen untuk terus hadir memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran finansial, serta mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan.